Selasa, 02 November 2010

Pencurian Data Pribadi dan Penyalahgunaan Dalam Internet

PENCURIAN DATA PRIBADI

Berkembangnya teknologi internet, menawarkan sejumlah kemudahan. Meski begitu, bahaya akan penggunaan internet juga sangat mengancam dan ini penting untuk diketahui. Bila Anda menerima emai-email yang menjanjikan hadiah ataupun meminta penggunanya untuk memasukkan data-data pribadi, berhati-hatilah! Besar kemungkinan itu adalah usaha phishing atau pencurian data pribadi. Bentuk penipuan dapat berupa email atau situs fiktif yang menggunakan logo atau nama dari institusi tertentu yang dibuat sangat mirip dengan aslinya.

Email atau situs-situs ini kemudian mengarahkan targetnya untuk memasukan data-data pribadi seperti nomor kartu kredit, nomor rekening, password dan informasi penting lainnya. Berdasarkan laporan Symantec Messaging and Web Security, total phising atau pencurian data pribadi meningkat 52% bulan ini. Pencurian identitas atau data dikabarkan meningkat pada tahun 2008 lalu. Padahal empat tahun sebelumnya angka pencurian data sempat mengalami penurunan. Meski banyak yang menganggap peningkatan pencurian data ini meningkat karena adanya teknologi internet namun ternyata modus pencurian identitas dan data terbesar masih didominasi dengan cara tradisional.

Ketika sang pencuri telah mendapatkan data yang diinginkan, 75 persen dari mereka akan menggunakan informasi tersebut untuk meng-apply kartu kredit baru. 20 persen dari mereka akan menggunakan kartu kredit hasil curian untuk 'dikuras'. dan 16 persen pencuri akan menggunakan informasi curiannya untuk membuka akun baru atas nama korban dan berbelanja online dengan kartu tersebut. Perlu diketahui 'Phising' berasal dari kata 'fishing' alias memancing. Para pelaku (phisers) berusaha memancing atau memperoleh data-data pribadi orang lain dengan menggunakan email dan situs-situs tertentu sebagai umpan. Data statistik dari analis teknologi informasi Gartner menyebutkan bahwa 3,6 juta orang kehilangan uang pada tahun 2007 akibat penipuan phising ini.

Yang perlu Anda ketahui adalah beberapa tips untuk melindungi data dan informasi nasabah agar selalu aman, terutama dari usaha phising.

Pertama, waspadalah jika menerima email yang meminta informasi tentang rekening Anda.

Kedua, sebaiknya tidak melakukan transaksi perbankan yang menyediakan layanan internet untuk publik. Warnet, misalnya.

Ketiga, jika mendapatkan email untuk mengunjungi 'bank tertentu' dan meminta informasi rekening Anda, apstikan situs tersebut adalah resmi. Dengan mengikuti tips di atas, Anda pasti akan terhindar dari penipuan.

Ahli informatika CPP, Nicole Sanders mengingatkan supaya setiap pengguna internet harus berhati-hati terhadap situs apa yang mereka kunjungi dan apa yang mereka posting atau kirim. "Penjahat cyber kini semakin terampil dan memiliki teknik yang bervariasi," katanya.

Sanders juga mengatakan identitas para pengguna internet yang memiliki kartu kredit merupakan harta berharga bagi pencuri. Bank, kata dia, tidak akan pernah meminta informasi pribadi melalui internet.

PENYALAHGUNAAN DALAM INTERNET

Jika pemakaian internet disalah gunakan maka akan menimbulkan banyak kerugian kepada umat manusia. Internet telah menciptakan dunia baru yang dinamakan cyberspace yaitu sebuah dunia komunuikasi berbasis computer yang menawarkan realitas yang baru berbentuk virtual (tidak langsung dan tidak nyata). Penyalahgunaan koneksi Internet kantor pada jam-jam kerja masih menjadi budaya di masyarakat. Bukan hanya di Indonesia, di negara-negara maju seperti AS, Cina, India, Inggris, dan bahkan Jepang, yang notabene terkenal dengan masyarakatnya yang disiplin, masih sering terjadi penyalahgunaan Internet di kantor. Tidak kurang menghebohkannya adalah beredarnya gambar-gambar porno hubungan seksual/pornografi, Gambar-gambar tersebut beredar secara luas di Internet baik melalui e-mail maupun dalam tampilan website yang dapat disaksikan oleh siapa saja secara bebas.

Selain carding, masih banyak lagi kejahatan yang memanfaatkan Internet. Tentunya masih hangat dalam pikiran kita saat seorang hacker bernama Dani Hermansyah, pada tanggal 17 April 2004 melakukan deface (Deface disini berarti mengubah atau mengganti tampilan suatu website) dengan mengubah nama-nama partai yang ada dengan nama-nama buah dalam website www.kpu.go.id, yang mengakibatkan berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemilu yang sedang berlangsung pada saat itu. Teknik lain adalah yang memanfaatkan celah sistem keamanan server alias hole Cross Server Scripting (XXS) yang ada pada suatu situs. XXS adalah kelemahan aplikasi di server yang memungkinkan user atau pengguna menyisipkan baris-baris perintah lainnya.

Perkembangan teknologi informasi yang demikian pesatnya haruslah diantisipasi dengan hukum yang mengaturnya dimana kepolisian merupakan lembaga aparat penegak hukum yang memegang peranan penting didalam penegakan hukum, sebab tanpa adanya hukum yang mengatur dan lembaga yang menegakkan maka dapat menimbulkan kekacauan didalam perkembangannya. Dampak negative tersebut menimbulkan suatu kejahatan yang dikenal dengan nama “CYBERCRIME” yang tentunya harus diantisipasi dan ditanggulangi.

Kamis, 28 Oktober 2010

File Sharing dan Privacy

Teknologi file sharing merupakan media yang populer digunakan pengguna komputer untuk saling bertukar atau berbagi file dengan orang lain. Melalui file sharing peer-to-peer (P2P), pengguna komputer dengan mudah dapat berbagi file musik, gambar, dokumen ataupun program software melalui internet.

Di lain sisi, teknologi ini membuat komputer rentan terkena beberapa ancaman seperti ancaman infeksi virus ketika mendownload file, hacking, atau terbukanya privasi data pribadi. Adalah langkah yang bijak jika kita mengetahui apa saja resiko yang dihadapi pengguna komputer bila melakukan file sharing:

1. Tertular program jahat
File-file yang di-share bisa saja mengandung virus, spyware dan program jahat lainnya. Sebuah file yang kelihatannya legal (resmi) juga bisa saja merupakan jelmaan sebuah virus yang berpura-pura menyamar. Kalau Anda menggunakan aplikasi P2P, besar kemungkinan akan sulit untuk memastikan bahwa sumber file dapat dipercaya. Ketahuilah bahwa aplikasi file sharing sering digunakan oleh penyerang (hacker) untuk mengirimkan program berbahaya. Caranya dengan menyusupkan spyware, virus, trojan, atau worm ke dalam file. Nah, bila Anda tidak hati-hati men-download file, maka komputer dapat terinfeksi.

2. Ancaman privasi
Dengan menggunakan aplikasi P2P, ini berarti Anda memberikan akses informasi pribadi kepada user lain. Kalau sampai data finansial, dokumen pribadi, informasi perusahaan yang penting, atau informasi personal lainnya terlacak oleh orang yang tidak bertanggung jawab, maka akan sulit mendeteksi berapa banyak orang yang sudah mengakses privasi Anda.

3. Hacking
Ada beberapa aplikasi P2P yang meminta user untuk membuka port-port tertentu pada firewall agar file bisa ditransmisikan. Membuka beberapa port ini tentu saja memungkinkan penyerang memasuki komputer atau menyerang komputer dengan memanfaatkan celah yang ada pada aplikasi P2P.

4. Tuntutan
File yang di-share lewat aplikasi P2P mungkin saja ada yang berupa software bajakan, material ber-copyright, atau pornografi. Jika Anda tidak teliti men-download file, maka Anda bisa berhadapan dengan ancaman denda atau tindakan hukum lainnya. Untuk itu pahami dan bedakan antara material publik dan copyright sebelum melakukan file sharing. Lakukanlah file sharing secara bertanggung jawab.

Untuk meminimasi resiko ancaman keamanan file sharing, lakukan langkah-langkah berikut ini:

  1. Aktifkan firewall karena firewall dapat memblok trafik yang mencurigakan sebelum dapat memasuki komputer.
  2. Update sistem operasi dan software lainnya secara rutin dengan patch terbaru.
  3. Install software antivirus dan update secara rutin.
  4. Install software antispyware dan update secara rutin.
  5. Jangan pernah berasumsi bahwa dengan menggunakan internet filtering maka Anda terlindungi dari mengakses atau men-download material ilegal atau yang tidak diinginkan. Karena kebanyakan internet filtering tidak bisa memblok P2P file sharing, adalah penting untuk membekali diri dengan informasi file-file sharing yang ilegal.
  6. Curigai semua file sebelum di-download. Scan setiap file sebelum membukanya. Scan pula hardisk Anda secara rutin untuk memastikan komputer bebas dari virus.

Mistery Fenomena Pikiran Manusia Yang Belum Terungkap

Sampai saat ini masih banyak mysteri yang belum terungkap dari pikiran kita. Para ahli memang bisa menjelaskan fenomena-fenomena aneh dari pikiran kita tapi masih belum tahu dari mana asal semua itu. Mungkin kalian pernah mengalami beberapa fenomena dibawah ini.

1. Déjà Vu
Déjà Vu adalah perasaan ketika kita yakin pernah mengalami atau menyaksikan suatu kejadian sebelumnya, kamu merasa peristiwa itu sudah pernah terjadi dan berulang lagi. Hal ini diikuti dengan perasaan familiar yg kuat, takut dan merasa aneh. Kadang “kejadian sebelumnya” itu dikaitkan dengam mimpi tapi kadang juga timbul perasaan yang mantap kalau kejadian tersebut benar-benar terjadi di masa lalu.

2. Déjà Vécu
Déjà Vécu (dibaca vay-koo) adalah perasaan yg lebih kuat dari Déjà Vu. Kalo Déjà Vu kita merasa sudah pernah melihat kejadian sebelumnya tapi dalam Déjà Vécu kita akan mengetahui peristiwa tersebut jauh lebih detail seperti mengingat bau dan suara-suara pada kejadian tersebut.

3. Déjà Visité
Déjà Visité adalah perasaan yg tidak biasa dimana kita merasa mengenal suatu tempat padahal sebelumnya kita tidak pernah mengunjugi tempat tersebut. Kalo Déjà vu berhubungan dengan peristiwa sedangkan Déjà Visité berkaitan dengan tempat atau geografi. Nathaniel Hawthorne dlm bukunya yg berjudul “Our Old Home” bercerita saat dia mengunjungi reruntuhan sebuah kastil tiba-tiba merasa klo dia sudah sangat mengenal layout dari kastil yg baru pertama kali dia datangi itu. Belakangan dia sadar kalo bertahun-tahun sebelumnya pernah membaca puisi karangan Alexander Pope yang menggambarkan dengan detail kastil tersebut.

4. Déjà Senti
Déjà Senti adalah fenomena “pernah merasakan” sesuatu. Kejadiannya contohnya seperti ini : “Kamu merasa pernah mengatakan sesuatu, dipikiran kamu mengatakan, “Oh iya aku ngerti!” atau “Oh iya aku ingat!” tapi 1 atau 2 menit kemudian kamu akan sadar kalau kamu sebenarnya tidak pernah mengatakan apa-apa”.

5. Jamais Vu
Jamais Vu (tidak pernah melihat/mengalami) adalah kebalikan dari déjà vu. Jadi kamu tidak mengenal sebuah situasi padahal kamu yakin sekali kalau sebelumnya kamu pernah ada disitu. Bingung? Begini gampangnya: kamu mendadak tidak mengenal orang, kata-kata, atau tempat yang sebelumnya kamu tahu. Pada percobaan yg dilakukan Chris Moulin pada 92 orang yg disuruh menulis kata “pintu” 30 kali dalam waktu 60 detik ternyata 68 orang mengalami gejala Jamais Vu yaitu merasa kalau “pintu” itu bahkan bukan merupakan sebuah kata. Ya Jamais Vu didiagnosis karena “kelelahan otak”.

6. Presque Vu
Presque Vu adalah perasaan yg kuat kalau kamu akan mengalami epiphany. Epiphany sangat jarang terjadi. Presque Vu artinya “hampir melihat” dan sensasinya bisa sangat membingungkan dan aneh.

7. L’esprit de l’Escalier
L’esprit de l’Escalier (stairway wit) adalah saat kita merasa bisa melakukan sesuatu yg lebih baik pada sebuah situasi setelah peristiwa itu terjadi. Contohnya begini: Kamu seorang pemain sepak bola, saat tendangan penalti kamu menendang bola kesamping kiri dan ternyata berhasil diblok kiper. Tiba-tiba pikiran kamu mengatakan, “Ahh aku sebenernya tadi udah yakin kalo nendang ke kanan pasti gol!” Jadi L’esprit de l’Escalier adalah rasa penyesalan tidak melakukan tindakan yg berlawanan dari suatu peristiwa sebelumnya.

8. Capgras Delusion
Capgras Delusion adalah fenomena dimana kita merasa yakin kalau keluarga atau teman dekat kita sebenernya adalah orang lain yang wujudnya sama persis. Seperti cerita-cerita di film Alien dimana tubuh manusia diambil alih oleh makhluk luar angkasa agar bisa hidup berdampingan dengan manusia biasa. Khayalan ini biasa terjadi pada penderita schizophrenia atau kelainan mental lain.

9. Fregoli Delusion
Fregoli Delusion adalah fenomena otak yang sangat jarang terjadi. Orang yg mengalami Fregoli Delusion sangat percaya kalau beberapa orang yang dia kenal sebenarnya adalah satu orang yang melakukan berbagai penyamaran. Fregoli berasal dari nama aktor Italia “Leopoldo Fregoli” yang bisa melakukan merubah penampilan dengan cepat dalam pertunjukannya.

10. Prosopagnosia
Prosopagnosia adalah fenomena dimana sesorang kehilangan kemampuan untuk mengenal wajah orang atau benda lain yang seharusnya mereka kenal. Orang yang mengalami ini biasanya menggunakan indera lain untuk mengingat orang tersebut, seperti bau parfum, gaya bicara atau cara berjalan orang itu. Contoh yg paling terkenal dari kasus ini dipublikasikan oleh Michael Nyman dalam bukunya yg berjudul “The man who mistook his wife for a hat”.

E-Commerce

Perdagangan elektronik atau e-dagang (Electronic commerce, juga e-commerce) adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran dagang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan computer lainnya. E-dagang dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.

Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.

E-dagang atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-surat atau surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.

E-dagang pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 milyar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.

Sejarah perkembangan

Istilah "perdagangan elektronik" telah berubah sejalan dengan waktu. Awalnya, perdagangan elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial, seperti penggunaan EDI untuk mengirim dokumen komersial seperti pemesanan pembelian atau invoice secara elektronik.

Kemudian dia berkembang menjadi suatu aktivitas yang mempunya istilah yang lebih tepat "perdagangan web" — pembelian barang dan jasa melalui World Wide Web melalui server aman (HTTPS), protokol server khusus yang menggunakan enkripsi untuk merahasiakan data penting pelanggan.

Pada awalnya ketika web mulai terkenal di masyarakat pada 1994, banyak jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru. Namun, baru sekitar empat tahun kemudian protokol aman seperti HTTPS memasuki tahap matang dan banyak digunakan. Antara 1998 dan 2000 banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini.

Masalah e-commerce

  1. Penipuan dengan cara pencurian identitas dan membohongi pelanggan.
  2. Hukum yang kurang berkembang dalam bidang e-commerce ini.

Aplikasi bisnis

Beberapa aplikasi umum yang berhubungan dengan e-commerce adalah:

  • E-mail dan Messaging
  • Content Management Systems
  • Dokumen, spreadsheet, database
  • Akunting dan sistem keuangan
  • Informasi pengiriman dan pemesanan
  • Pelaporan informasi dari klien dan enterprise
  • Sistem pembayaran domestik dan internasional
  • Newsgroup
  • On-line Shopping
  • Conferencing
  • Online Banking